Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Berkas Perkara Penyidikan Bahar bin Smith Dikembalikan

Jaksa Kejaksaan Tinggi Jabar sempat mengembalikan berkas perkara penyidikan Bahar bin Smith yang ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.

Editor: Ravianto
zoom-in Berkas Perkara Penyidikan Bahar bin Smith Dikembalikan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jaksa Kejaksaan Tinggi Jabar sempat mengembalikan berkas perkara penyidikan Bahar bin Smith yang ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.

Jaksa meminta penyidik untuk mempertegas dan memperkuat unsur pidana kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bahar Smith pada anak di bawah umur.

"Berkas perkaranya sempat dilimpahkan. ‎Hasil penelitian jaksa peneliti, berkesimpulan bahwa unsur materi formil dan non formil belum memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke penuntutan," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali di Jalan LLRE Martadinata, Kamis (17/1/2019).

Saat ini, di tangan jaksa, perkara tersebut melibatkan jaksa dari Kejati Jabar dan Kejari Cibinong, Bogor.

Adapun status kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pelimpahan penyidikan tahap 1.

"‎Kejaksaan tidak memperumit kasus tersebut. Yang pasti kami tetap tetap profesional seperti penuntutan kasus pidana umum lainnya. Hanya memang ini menyita perhatian publik," ujar Abdul Muis.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (16/1) membenarkan berkas perkara tersebut sempat dikembalikan jaksa.

 Insiden yang Dipicu Polisi Israel di Masjid Al-Aqsa Membuat Direktur Masjid Al-Aqsa Terluka

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya, sekarang sedang kami lengkapi berkasnya. Mudah-mudahan bisa segera lengkap," ujar dia. Karena pengembalian berkas penyidikan itu, masa penahanan terhadap Bahar Smith pun diperpanjang.

"Penahanannya di polda diperpanjang, dan masih cukup untuk melengkapi berkas untuk kemudian kami serahkan ke jaksa," ujar Agung.(Mega Nugraha Sukarna/Tribun Jabar) 

 Menjelang Liga 2 2019, PSGC Ciamis Incar Mantan Asisten Pelatih Persib Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas