Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Basuki Tjahaja Purnama Tulis Surat Jelang Kebebasannya, Meminta untuk Tidak Lagi Dipanggil Ahok

Tinggal 7 hari lagi bebas, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menuliskan surat dari balik jeruji besi.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Basuki Tjahaja Purnama Tulis Surat Jelang Kebebasannya, Meminta untuk Tidak Lagi Dipanggil Ahok
Tribun Timur
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

TRIBUNNEWS.COM - Tinggal 7 hari lagi bebas, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menuliskan surat dari balik jeruji besi.

Surat Ahok tersebut ditulis kemarin, Kamis (17/1/2019), H-7 jelang kebebasannya.

Tulisan Ahok sepanjang satu lembar itu diunggah di Twitter oleh timnya.

Dalam surat tersebut, Ahok mengingatkan kepada simpatisannya untuk tidak perlu melakukan penyambutan acara kebebasannya.

Selain itu, mantan suami Veronica Tan ini juga menyebut rasa bersyukurnya berakhir di penjara dibandingkan menjadi Gubernur Jakarta dalam Pilkada 2017 lalu.

SEDANG BERLANGSUNG! Debat Capres Cawapres Jokowi - Maruf Amin vs Prabowo - Sandi Kompas TV Sekarang!

Ia juga meminta untuk dipanggil dengan sapaan BTP alih-alih Ahok yang selama ini melekat dalam dirinya.

Berikut surat lengkap Ahok :

Berita Rekomendasi

Terimakasih atas doa serta dukungannya selama ini untuk saya,

Tidak pernah dalam pengalaman hidup saya, bisa menerima begitu banyak pemberian dari makanan, buah-buahan pakaian, buku-buku dan lain-lain dari saudara-saudara.

Saya merasa begitu dikasihi dan kasih yang saudara berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yangbesar

Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di mako brimob. Bahkan ada yang mau menginap di depan Mako Brimob.

Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis.

Hari orang-orang bekerja, jalanan di depan Mako Brimob dan depan Lapas cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kira yang mau mencari nafkah.

Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap.

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Debat Capres 2019 - Jokowi Maruf Amin vs Prabowo Sandi, Dimulai!

Saya sangat bersyukur kepada Tuhan, Allah pencipta langit dan bumi, bahwa saya diijinkan untuk ditahan di Mako Brimob. Saya bersyukur diizinkan tidak terpilih Pilkada DKI 2017,

Jika saya terpilih lagi di Pilkada tersebut, saya hanyalah seorang laki-laki yang menguasai Balai Kota saja.

Tetapi saya disini belajar menguasai diri seumur hidup saya.

Kuasai Balai Kota hanya untuk 5 tahun lagi, saya jika ditanya jika waktu bisa diputar kembali, mau pilih yang mana? Saya akan katakan saya memilih ditahan di Mako untuk belajar 2 tahun ( liburan emisi 3,5 bulan), untuk bisa menguasai diri seumur hidupku.

Jika terpilih lagi, aku akan semakin arogan dan kasar dan semakin menyakiti hati banyak orang.

Pada kesempatan ini saya juga mau sampakan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak disengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya.

Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP, bukan Ahok.

Pemilu dan Pilpres 2019 akan dilangsungkan tanggal 17 April 2019.
Saya mengimbau seluruh Ahokers jangan ada yang Golput. Kita perlu menegakkan 4 pilar bernegara kita.

Yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI dan cara mewakili partai politik yang mau menegakkan 4 pilar diatas di seluruh Indonesia.

Kita harus mendukung agar DPR RI, DPRD maupun DPD RI memiliki jumlah kursi yang mencapai diatas 30 persen untuk partai yang teruji dan berkomitmen pada Pancasila.

Saya ingin mengutip Pidato Presiden Soekarno yang saya kutip dari buku Revolusi Belum selesai. kumpulan pidato Presiden Soekarno 30 September 1965, Pelengkap Nawaksara (10 Januari 1967), Penyunting Budi Setiyono dan Bonnie Triyanam terbitan Seramgi.

Menjadi tanduk daripada banteng Indonesia, yang telah kita dirikan pada tanggal 17 Agustus 1945, engkau adalah penegak daripada Pancasila dan setelah kepada pancasila itu, pegang teguh kepada Pancasila. Bela Pancasila.

Itu sebagaimana aku pun berpegang kepada Pancasila, membela Pancasila, bahkan sebagaimana kukatakan lagi tadi, Saudara-saudara, laksana panggilan yang aku dapat daripada alasan untuk memegang teguh kepada Pancasila ini.

Majulah demi kebenaran, perikemanusiaan dan keadilan.

Ingatlah sejarah dan tujuan Proklamator dirikan negeri ini.

MERDEKA !

Salam dari Mako Brimob.

Basuki Tjahaja Purnama

Perlu diketahui sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah.

Dakwaannya terkait kasus tuduhan penodaan agama pada pidatonya di Pulau Seribu.

Mengutip Kompas.com, Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok pertama kali menerima remisi pada Natal 2017.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Tribun Timur)

"(Ahok) mendapat remisi Natal 2017 (selama) 15 hari," ujar Ade melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/12/2018).

Ahok menerima pemotongan masa tahanan selama dua bulan pada 17 Agustus 2018.

Terakhir, Ahok diusulkan mendapatkan remisi pada hari raya Natal 2018.

Live Streaming Debat Capres Pertama Jokowi vs Prabowo di TVRI, Kompas TV, dan RTV Jam 20.00 WIB

Surat keputusan (SK) Kemenkumham soal usulan remisi itu akan terbit pada 25 Desember 2018.

"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini, (Ahok) diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," kata Ade.

Ade menyampaikan, Ahok dipertimbangkan mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan.

Ahok juga berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.

"Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok bisa diberikan jika Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya (berkelakuan baik)," kata Ade.

Oleh karena itu, Ahok diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019.

"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka (Ahok) diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ucapnya.

Adapun Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul H-7 Bebas, Basuki Tjahaja Purnama Tulis Surat Khusus, Minta Disapa dengan Panggilan Baru, Bukan Ahok

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas