Dibebaskan Setelah 9 Tahun Penjara, Begini Kondisi Terkini Abu Bakar Baasyir di Usia 81 Tahun
Setelah menjalani penjara selama 9 tahun, ustaz Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dari LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Editor: widi henaldi
Dibebaskan Setelah 9 Tahun Penjara, Begini Kondisi Terkini Abu Bakar Baasyir di Usia 81 Tahun
TRIBUNNEWS.COM -- Abu Bakar Baasyir dikabarkan akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakaran (LP) Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir.
Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya
Penangkapan Abu Bakar Baasyir dengan tuduhan terorisme terjadi pada masa pemerintahan SBY.
Abu Bakar Baasyir kini telah berusia 81 tahun, dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.
Untuk itulah, karena alasan kemanusiaan dan mengingat usia Abu Bakar Baasyir yang sudah sepuh, Jokowi memutuskan untuk membebaskannya.
Kabarnya, pembebasan Abu Bakar Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP.
Abu Bakar Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
Setelah bebas, Abu Bakar Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.