Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abu Bakar Ba'asyir Bebas dari Penjara, Sempat Berdebat Soal Tandatangan Dokumen Pembebasan

Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir, yang mendekam di penjara akibat kasus terorisme segera dibebaskan.

Penulis: Grid Network
zoom-in Abu Bakar Ba'asyir Bebas dari Penjara, Sempat Berdebat Soal Tandatangan Dokumen Pembebasan
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunungsindur Bogor, kondisi jelang bebas pekan depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir, yang mendekam di penjara akibat kasus terorisme segera dibebaskan.

Pembebasan Ba'asyir sendiri disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Ba'asyir lantas secara khusus menyampaikan rasa terima kasih kepada penasihat hukum Jokowi atas pembebasannya, Yusril Ihza Mahendra.

"Pak Yusril ini sudah saya kenal sejak lama. Beliau ini orangnya berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya juga tahu, Beliau menempuh jalan yang benar," kata Ba'asyir.

Dalam tiga hari kedepan Ba'asyir akan membereskan barang-barang yang berada di dalam selnya.

Setelahnya beliau akan bertolak pulang ke Solo.

"Setelah bebas nanti, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar Yusril.

Berita Rekomendasi

Namun Ba'asyir menolak menandatangani dokumen pembebasan bersyarat dimana dalam dokumen mencakup taat pada Pancasila.

Baca Selengkapnya

Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas