Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Dukung Kebijakan Manusiawi Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir

Hasto Kristiyanto, mengatakan proses hukum sudah ditegakkan. Namun, dilakukan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDIP Dukung Kebijakan Manusiawi Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di sela Safari Kebangsaan PDI Perjuangan V menyusuri DKI Jakarta, Sabtu (19/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan memberi dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan Abu Bakar Baasyir yang sudah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya.

Diketahui, Baasyir dibebaskan dengan alasan kemanusiaan. Karena sudah sangat berumur dan sudah sakit.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan proses hukum sudah ditegakkan. Namun, dilakukan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

"Sehingga dengan prinsip kemanusiaan itulah kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden Jokowi," kata Hasto kepada wartawan di sela Safari Kebangsaan PDI Perjuangan V menyusuri DKI Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Hasto juga menyampaikan, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu memiliki kebijakan yang didasarkan pada Konstitusi dan Pancasila.

Baca: Jokowi ke Garut, Maruf Amin Temui Tokoh Masyarakat Sunda di Bandung

Jokowi, lanjut Hasto, juga sudah berdialog dengan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.

"Dan itu merupakan suatu hal yang baik dan kami dukung sepenuhnya keputusan Pak Jokowi," terang Hasto.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan dibebaskannya Ba’ayir karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun, dan sudah menginjak usia 81 tahun.

Hal tersebut dikatakan Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas