Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Minta Pembebasan Baasyir tidak Dipolitisasi oleh Para Pihak yang Berkepentingan

Pengacara Abubakar Baasyir, Guntur Fattahilah meminta agar pembebasan kliennya tidak dipolitisasi oleh para pihak yang berkepentingan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengacara Minta Pembebasan Baasyir tidak Dipolitisasi oleh Para Pihak yang Berkepentingan
Ist
Ustadz Abubakar Baasyir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pondok Pesantren Al-Mukmin di Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah akan mengadakan pengajian untuk penyambutan bebasnya Abubakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Abubakar Baasyirrencananya akan bebas pada Selasa (22/1/2019) pekan depan.

Hal itu disampaikan oleh putra Abubakar Baasyir, Abdul Rosyid Baasyir kepada Tribun, Jumat (18/1/2019).

"Inshaallah kami akan gelar pengajian di pondok. Nanti kami undang juga tetangga dan santri disana untuk ngaji bareng-bareng untuk penyambutan Abi," kata dia.

Rosyid yang juga ikut dalam pertemuan antara Abubakar dan Yusril Ihza Mahendra mengaku senang jika benar ayahandanya dapat pulang ke rumah dan kembali berkumpul dengan keluarga.

Alasannya tidak lain adalah ingin merawat kondisi mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia yang semakin menua.

"Ya kami cukup senang. Tadi, saya juga mengabari Ummi, dia juga Alhamdulillah senang setelah ada kabar Pak Yusril," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Saat ini, keluarga akan membereskan beberapa administrasi sebagai persyaratan keluarnya Abubakar Baasyir dari penjara yang memiliki keamanan super ketat tersebut.

Serta berharap, pulangnya pria berusia 81 tahun itu benar terjadi. Terlebih, saat perbincangan dengan Yusril, Abubakar begitu senang mendengar kabar tersebut.

Baca: Tak Ada Pengamanan Khusus di Hari Bebasnya Ahok: Nggak Usah Dijemput, Saya Mau Pulang Sendiri

"Abi bilang Alhamdulillah. Jadi, Insyaallah mudah-mudahan benar bisa pulang," ucapnya.

Sejauh ini kesehatan Abubakar Baasyir dinilai tidak mengalami perkembangan yang cukup berarti. Bengkak hitam di kakinya masih terlihat jelas.

Begitu juga dengan langkahnya yang harus dibantu dengan tongkat. Beberapa kali, ia juga masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Yusril Ihza Mahendra, selaku penasihat hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin berupaya meyakinkan mantan gubernur DKI Jakarta itu.

"Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," kata Yusril.

Pada saat mendatangi LP Gunung Sindur, Yusril didampingi Yusron Ihza dan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor.

Rombongan bertemu keluarga Ustaz Abubakar Baasyir yang datang dari Solo. Hadir pula pengacara Abubakar Baasyir, Achmad Michdan.

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama 9 tahun dari pidana 15 tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.

Menurut pakar Hukum Tata Negara itu, sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.

Apalagi, pada saat ini, Baasyir sudah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.

Baca: Lima Dus Buku dan Pakaian di Sel Sudah Mulai Dibawa Pulang Jelang Kebebasan Ahok

Untuk itu, Jokowi menegaskan kepada Yusril bahwa beliau sangat prihatin dengan keadaan Ustaz Abubakar dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Baasyir di LP Gunung Sindur.

"Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan," kata Yusril menyampaikan keinginan Jokowi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir.

Nantinya, setelah mengunjungi LP Gunung Sindur, semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan ke Jokowi.

Jangan Dipolitisasi
Pengacara Abubakar Baasyir, Guntur Fattahilah meminta agar pembebasan kliennya tidak dipolitisasi oleh para pihak yang berkepentingan.

Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).
Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019). (Kolase Twitter/@PBB2019)

Pasalnya, rencana kebebasan Baasyir acap kali muncul ke permukaan, namun, tidak pernah terwujud sekalipun.

Meski, pihaknya mendukung semua langkah yang dilakukan untuk pembebasan tersebut.

"Kami mendukung siapapun yang mau membebaskan Ustaz Abu. Tapi, jangan menjadi komoditas politik saja. Rencana bebas ini sudah berkali-kali, tetapi tidak terbukti juga," jelasnya saat dihubungi.

Guntur menjelaskan, apabila benar dapat membebaskan Baasyir, kenapa sejak Maret 2018, disaat Baasyir sedang sering melakukan perawatan terhadap penyakit yang dideritanya.

Juga, dengan produk hukum yang akan dikeluarkan oleh presiden nantinya untuk kebebasan Baasyir.

Pasalnya, selama ini Baasyir tidak pernah mau menerima grasi karena tidak merasa bersalah.

"Produk hukumnya apa nanti? Kalau ada perpres, Keppres, atau amnesti sih sah saja. Ini kan juga harus dikeluarkan dulu. Kami berharap benar ada nanti surat tersebut. Jangan sampai, kejadian seperti yang sudah-sudah lagi," jelasnya.(Tribun Network/Amriyono Prakoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas