Ma'ruf Amin Klaim Pernah Usulkan Pembebasan Abubakar Ba'asyir
"Betul, memang saya pernah mengusulkan. Cuma pada waktu itu, secara teknis masih akan ditempuh grasi," kata Maruf Amin.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyatakan tahun 2018 lalu dia pernah mengusulkan pembebasan pimpinan Ponpes Al-Mu'min, Abubakar Ba'asyir dari penjara terkait sisa hukuman kasus terorisme yang dijalaninya.
Ma'ruf membenarkan pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi yang menyebutkan mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu, pernah mengusulkan untuk pembebasan Abubakar Ba'asyir.
"Betul, memang saya pernah mengusulkan. Cuma pada waktu itu, secara teknis masih akan ditempuh grasi. Tapi keluarganya tidak mau meminta grasi, sehingga sulit untuk dibebaskan. Tapi kemudian sekarang sudah ditemukan lagi alasannya, yaitu demi kemanusiaan," ucap Ma'ruf.
Disampaikannya usai melakukan silaturahmi dengan ulama se-Bandung Raya, di Pondok Pesantren Riyadlul Huda Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (20/1/2019).
Baca: Maruf Amin Mengaku Siap Ikuti Debat Tanpa Pakai Kisi-kisi Pertanyaan dari KPU
Ma'ruf merasa syukur dengan langkah Presiden Jokowi yang membebaskan Abubakar Ba'asyir. Apalagi, keputusan itu atas dasar kemanusiaan.
"Ya saya bersyukur sekali itu. Karena memang saya bilang beliau sudah tua, sudah udzur kan seharusnya memang bisa dibebaskan," kata Ma'ruf.
Sementara Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, menampik itu bagian dari pencitraan politik. Menurut Ace, keputusan itu diambil atas dasar kemanusiaan.
"Saya tegaskan bahwa pilihan kebijakan untuk memebebaskan Abubakar Ba'asyir itu semata-mata aspek kemanusiaan tanpa meninggalkan aspek hukumnya," jelas Ace.
Dia menuturkan, Jokowi sudah melakukan konsultasi dengan sejumlah pimpinan lembaga dan Kementerian.
"Apa yang dilakukan Pak Jokowi juga telah melakukan konsultasi dengan Kapolri, dengan Kemenkumham, Menkopolhukam, dan dengan para pakar terutama Pak Yusril. Sehingga menurut saya ini harus dipahami sebagai upaya untuk mengedepankan kemanusiaan," katanya.