Respons Menteri Luhut Sikapi Persoalan Harga Tiket Pesawat
Luhut Binsar Panjaitan meminta masyarakat tidak perlu berlarut mengeluhkan harga tiket pesawat yang sempat melambung beberapa waktu lalu.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan meminta masyarakat tidak perlu berlarut mengeluhkan harga tiket pesawat yang sempat melambung beberapa waktu lalu.
Menurutnya pemerintah sudah membatasi agar harga tiket pesawat tidak terlalu mahal dan juga tidak terlalu murah.
“Pemerintah punya ‘floor price’ dan batas atasnya juga, saya kira Pak Menteri Perhubungan sudah bekerja secara bagus,” ujar Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Baca: Kisah Pengabdian Suami Istri Mengajar di Pedalaman OKU, Dibayar 10 KG Kopi Setahun
Menurut Luhut masyarakat juga tidak perlu mendesak pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap fenomena tersebut.
Ia menegaskan butuh waktu untuk mencari angka yang ideal guna mengatasi kondisi yang sempat bergejolak.
“Mencari angka yang ideal atau equilibrium kan butuh waktu, jadi intervensi pasar tak usah dilakukan, biarkan mekanisme pasar berjalan,” tegasnya.
Baca: Donald Cerrone Tantangannya Dapat Tanggapan dari Conor McGregor
Luhut berharap harga pesawat nantinya memberikan aspek efisiensi kepada hal-hal yang berkaitan dengan industri penerbangan baik dari produsen, konsumen, maupun pemerintah sebagai perantara.
“Saya kira semuanya harus lebih efisien ke depan,” pungkasnya.
Baca: KPK Ungkap Lokasi Pelesiran Anggota DPRD Bekasi Bersama Keluarganya di Thailand
Berbagai pihak sempat menganalisa penyebab melonjaknya harga tiket pesawat terbang beberapa waktu lalu.
Beberapa penyebabnya antara lain mahalnya harga avtur dan tingginya nilai tukar rupiah kepada dolar karena beberapa komponen pelayanan leasing pesawat menggunakan nilai dolar Amerika Serikat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.