Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Sebut Abu Bakar Ba'asyir Tak Bisa Dapatkan Grasi dari Presiden, Apa Alasannya?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menjelaskan kenapa Abu Bakar Ba'asyir tidak diberikan grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fachri Sakti Nugroho

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menjelaskan kenapa Abu Bakar Ba'asyir tidak diberikan grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penjelasan Mahfud MD ini disampaikan melalui kicauan Twitternya, Selasa (22/1/2019).

Kicauan tersebut merupakan jawaban atas tweet netizen yang menyatakan bahwa Presiden bisa memberikan grasi dengan alasan kemanusiaan.

Dalam kicauannya, Mahfud MD menjelaskan perbedaan antara grasi, bebas murni dan bebas bersyarat.

Mahfud MD mengatakan, Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah meminta grasi karena tidak mau mengaku bersalah.

Sehingga presiden tidak bisa memberikan grasi.

Mahfud MD menambahkan, Ba'asyir juga tidak bisa bebas murni karena dirinya diputus bersalah oleh pengadilan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga yang paling memungkinkan bagi Ba'asyir menurut Mahfud MD adalah bebas bersyarat.

"Beda antara grasi, bebas murni, dan bebas bersyarat.

ABB tak pernah minta grasi krn tak mau mengaku bersalah shg Presiden tak bs memberi grasi....

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas