Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembebasan Ba'asyir Masih Dikaji, Yusril Serahkan kepada Pemerintah

Yusril Ihza Mahendra, penasihat hukum calon presiden-calon wakil presiden Jokowi-KH Ma'ruf Amin menyerahkan kepada Jokowi tindaklanjut soal Baasyir.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pembebasan Ba'asyir Masih Dikaji, Yusril Serahkan kepada Pemerintah
Kolase Twitter/@PBB2019
Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra, penasihat hukum calon presiden-calon wakil presiden Jokowi-KH Ma'ruf Amin menyerahkan kepada Jokowi tindaklanjut pemberian bebas bersyarat Abu Bakar Ba'asyir, terpidana terorisme.

"Yang penting bagi saya, tugas yang diberikan presiden sudah saya laksanakan. Ada perkembangan dan kebijakan baru dari pemerintah, maka saya kembalikan kepada pemerintah," ujar Yusril, dalam keterangannya, Selasa (22/1/2019).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku telah melaksanakan tugas yang diberikan Presiden Jokowi terkait rencana pemberian bebas bersyarat kepada Abu Bakar Ba'asyir.

Menurut dia, rencana pembebasan Baasyir didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan karena usianya yang sudah lanjut dan kondisi kesehatannya yang makin menurun.

Baca: Moeldoko: Rencana Pembebasan Baasyir Tidak Ada Kaitannya dengan Elektabilitas

Segala pertimbangan telah disampaikan kepada presiden dan hasil pembicaraan dengan Abubakar Baasyir sudah dilaporkan. Pembebasan itu mengacu isi UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012 khusus terkait dengan pembebasan bersyarat.

"Ada perkembangan baru di internal pemerintah setelah rapat koordinasi di Kantor Menko Polhukam dan statemen Pak Wiranto akan mengkaji ulang dan mempertimbangkan pembebasan, hal itu merupakan kewenangan pemerintah yang dia hormati," kata dia.

BERITA TERKAIT

Untuk itu, dia meminta, semua pihak menunggu perkembangan selanjutnya soal pembebasan Ba'asyir.

“Mari menunggu perkembangan selanjutnya. Semoga ada keputusan yang terbaik bagi Ustad Abu Bakar Ba'asyir dan bagi bangsa Indonesia seluruhnya,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas