Pengacara Bingung dengan Sikap Pemerintah terkait Pembebasan Abu Bakar Baasyir
"Kita tentu akan pertanyakan. Kita akan tanyakan kendalanya apa begitu loh," kata Achmad kepada Kompas.com
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekonsitenan pemerintah terhadap pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dipertanyakan oleh kuasa hukumnya, Achmad Michdan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyatakan ia menyetujui pembebasan Ba'asyir karena alasan kemanusiaan.
Baca: Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Pemerintah Masih Menimbang Ulang hingga Tamu akan Dipilah
Penasihat hukum pribadi Presiden, Yusril Ihza Mahendra, bahkan sudah datang ke Lapas Gunung Sindur untuk mengurus pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Namun belakangan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir masih dikaji.
"Kita tentu akan pertanyakan. Kita akan tanyakan kendalanya apa begitu loh," kata Achmad kepada Kompas.com, Selasa (22/1/2019).
Achmad mengatakan, jika pembebasan Abu Bakar Baasyir berjalan lancar, seharusnya kliennya bisa keluar dari tahanan pada Rabu besok.
Oleh karena itu, pihak kuasa hukum masih akan menunggu sampai besok untuk melihat lebih jauh sikap pemerintah.
Ia berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan apa yang menjadi persoalan dalam pembebasan Abu Bakar Baasyir.
"Saya kembalikan lagi, ini pembebasan Abu Bakar Baasyir tanpa syarat itu usulan pemerintah, usulan Presiden. Kalau kemudian disikapi Wiranto, itu urusan internal mereka," kata Michdan.
Michdan hanya mengingatkan langkah pemerintah yang hendak membebaskan Abu Bakar Baasyir tanpa syarat ini datang langsung dari Presiden Jokowi lewat Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum pribadinya.
Baca: Mahfud MD Tanggapi Kebebasan Abu Bakar Baasyir: Tidak Mungkin Bebas Murni
Presiden Jokowi sendiri bahkan sudah bicara kepada media terkait pembebasan Abu Bakar Baasyir ini. "
Ya kan ini sudah ke publik. publik yang akan menilai, ada apa ini Presiden kita? Karena ini bukan rahasia, ini sudah terpublikasi," kata Jokowi.
Penulis : Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Pembebasan Dikaji, Kubu Ba'asyir Pertanyakan Inkonsistensi Pemerintah