Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perekaman Data e-KTP Dipercepat

Kementerian Dalam Negeri menugaskan tim percepatan perekaman e-KTP di Provinsi Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perekaman Data e-KTP Dipercepat
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Warga binaan pemasyarakatan menjalani perekaman KTP elektronik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/1/2019). 

Laporan Reporter Kontan, Tane Hadiyantono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan mengirimkan tim untuk mempercepat kegiatan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di seluruh provinsi di Indonesia. Kegiatan jemput bola ini dilakukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Tujuannya agar semua masyarakat bisa menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.

Sekretaris Jenderal Kemdagri Hadi Prabowo menyampaikan, jemput bola perekaman e-KTP merupakan inovasi pelayanan terintegrasi, serta berkaitan dengan pelayanan keliling yang meliputi pelayanan di rumah sakit dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), pelayanan bagi penduduk yang berumur 17 tahun pada 17 April 2019.

"Ini bentuk upaya dan antisipasi dan harus segera diselesaikan. Untuk melakukan perekaman tidak hanya pada penduduk setempat, tetapi juga pada penduduk sekitar yang belum merekam," kata Hadi, Senin (21/1/2019).

Kementerian Dalam Negeri menugaskan Tim percepatan perekaman e-KTP di Provinsi Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua.

Menurutnya, metode jemput bola ini telah membuahkan hasil sehingga dari target perekaman mencapai 97,21%, sehingga penduduk yang belum merekam ini kurang lebih hanya tinggal 5,38 juta jiwa.

Rekomendasi Untuk Anda


Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas