Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4 Fakta Terkait Abu Bakar Baasyir yang Batal Bebas dari Penjara

Pemerintah pastikan Ustaz Abu Bakar Baasyir batal bebas hari ini.Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan hal tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Grid Network
zoom-in 4 Fakta Terkait Abu Bakar Baasyir yang Batal Bebas dari Penjara
Istimewa
Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah pastikan Ustaz Abu Bakar Baasyir batal bebas hari ini.

Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan hal tersebut.

Hal ini lantaran pembebasan bersyarat Baasyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1) seperti dikutip dari Kompas.com.

Berikut empat fakta mengenai batal bebasnya Baasyir.

 1. Tak memenuhi syarat formil bebas

Baasyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Rekomendasi Untuk Anda

Maka beliau belum bisa dibebaskan.

Baca Selengkapnya

Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas