Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abu Bakar Baasyir Disebut Sempat Usulkan Remisi Daripada Bebas Tanpa Syarat

Abu Bakar Baasyir disebut-sebut memilih untuk diberikan remisi daripada dibebaskan tanpa syarat.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Abu Bakar Baasyir Disebut Sempat Usulkan Remisi Daripada Bebas Tanpa Syarat
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Abu Bakar Baasyir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abu Bakar Baasyir disebut-sebut memilih untuk diberikan remisi daripada dibebaskan tanpa syarat.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Mahendradatta saat menemani pihak keluarga Abu Bakar Baasyir mengadu kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon soal pembatalan pembebasan tanpa syarat yang dijanjikan pemerintah kepada pendiri Pondok Pesantren Ngruki itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Baca: Maruf Amin Yakin Jokowi Menang Debat dari Prabowo Subianto

Mahendradatta mengatakan hal itu disampaikan Abu Bakar Baasyir saat menerima kunjungan Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada pertengahan Januari 2019.

“Jadi pada tanggal 12 Januari 2019 Yusril menemui Ustaz Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunungsindur dengan proteksi ketat, di sana Yusril menawarkan bebas tanpa syarat bagi Abu Bakar Baasyir, idenya datang dari Yusril,” ungkap Mahendradatta.

“Ustaz Abu Bakar Baasyir kemudian mengatakan tidak perlu kalau bebas bersyarat tapi Yusril mengatakan bebas tanpa syarat, Ustaz lalu mengatakan kalau memang niatnya baik beri saja remisi dengan jumlah besar daripada bebas tanpa syarat,” imbuhnya.

Baca: Kuasa Hukum: Abu Bakar Baasyir Ikhlas Mau Dibebaskan Kapan Saja

Mahendradatta kemudian menceritakan bahwa Yusril pada akhirnya meyakinkan Abu Bakar Baasyir bahwa yang bersangkutan akan dibebaskan tanpa syarat.

Berita Rekomendasi

Ia lalu mengatakan usulan Abu Bakar Baasyir itu melihat terpidana kasus korupsi Robert Tantular yang mendapat remisi sebanyak 77 bulan dan bebas pada Desember 2018 lalu.

“Apa yang disampaikan beliau benar-benar brilian bahwa Desember 2018 lalu ada terpidana kasus korupsi yang bebas dengan remisi 77 bulan yaitu Robert Tantular yang ditahan setelah Ustaz Abu Bakar Baasyir,” tegasnya.

Mahendradatta mengatakan Abu Bakar Baasyir meminta agar remisi bisa diberikan pada Hari Raya Idul Fitri 2019.

Baca: PSI Singgung Pernyataan Prabowo Soal Koruptor

Ia pun menegaskan pihak keluarga kecewa kenapa janji pemerintah untuk membebaskan tanpa syarat Abu Bakar Baasyir dibatalkan.

Padahal janji Yusril tersebut juga diamini Presiden Jokowi.

Pihak keluarga membantah Abu Bakar Baasyir batal dibebaskan tanpa syarat setelah menolak menandatangani ikrar kesetiaan kepada Pancasila.

“Sejak awal Ustaz tak pernah disodorkan dokumen ikrar kesetiaan kepada Pancasila untuk ditandatangani sehingga kami heran siapa yang hembuskan isu itu,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas