Kuasa Hukum: Abu Bakar Baasyir Ikhlas Mau Dibebaskan Kapan Saja
Abu Bakar Baasyir, dikatakan Achmad, tidak masalah mau dikeluarkan kapan pun. Baasyir bahkan menitipkan pesan kepada Presiden Joko Widodo lewat pengac
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Achmad Midan, menegaskan bahwa kliennya tidak kecewa terkait polemik pembebasan dirinya. Hal tersebut dikatakan Achmad Midan seusai menemui kliennya di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (23/1/2019).
"Ustaz tidak kecewa sama sekali. Beliau sudah ikhlas," ujarnya kepada wartawan.
Abu Bakar Baasyir, dikatakan Achmad, tidak masalah mau dikeluarkan kapan pun. Baasyir bahkan menitipkan pesan kepada Presiden Joko Widodo lewat pengacaranya itu.
"Uztaz Abu Bakar itu kan keyakinan terhadap islamnya sama dengan kecintaan terhadap NKRI dan bangsa ini," tambahnya.
Pihak Baasyir masih berharap bahwa apa yang dikatakan Jokowi melalui penasehat hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, dapat menemui kejelasan.
Baca: Karni Ilyas Masuk Nominasi Moderator Debat Kedua, Bersanding dengan Najwa Shihab dan Tommy Tjokro
"Kalau memang nanti bebas tanpa syaratnya dikabulkan berarti sesuai apa yang kami harapkan, tapi itu bukan dari kami, melainkan itu janji mereka," ungkap Achmad.
Namun, jika janji tersebut tidak dikabulkan, Achmad mengaku akan mengupayakan langkah hukum.
"Akibat dari janji yang sedemikian disorotnya bahkan bukan hanya oleh media lokal tapi juga internasional, ini tentu ada aspek-aspek hukum yang akan kami usahakan," lanjutnya.
Untuk hari ini, pihak Abu Bakar Baasyir akan menemui pimpinan DPR di Senayan terkait hal yang menyangkut polemik pembebasan Baasyir tersebut.
"Kami akan ketemu dengan pimpinan Dewan, entah itu pimpinan, wakil pimpinan, atau yang (komisi) membidangi politik, hukum, dan HAM (Komisi III). Saat ini kami akan ke sana," kata Ketua Dewan Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.