Ahok Keluar dari Mako Brimob Pukul 07.30 WIB
Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah ke luar dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah ke luar dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Staf ahli Ahok Sakti Budiono mengatakan, Ahok telah ke luar sekira pukul 07.30 WIB.
Ahok dijemput oleh sang anak, Nicholas Sean Purnama, dan sejumlah Tim BTP.
"Sudah ke luar tadi pagi," ujar Sakti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).
Menurut Sakti, Ahok langsung menuju ke suatu lokasi bersama Nicholas dan Tim BTP.
Namun, lokasi itu masih dirahasiakan.
"Tempatnya belum bisa saya bilang," ucap Sakti.
Baca: Sambut Ahok Bebas, Nicholas Purnama dan Fifi Lety Bawa Bingkisan hingga Tulis Puisi
Sakti memastikan akan mengabari, lokasi yang memang terbuka untuk awak media.
"Pasti saya kabari," imbuh Sakti.
Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kini, Ahok bebas pada hari ini, 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.
Ahok bebas setelah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.