Alamat Redaksi Tabloid Indonesia Barokah di Bekasi Dipastikan Bodong
"Jadi kita pastikan itu fiktif, kita sudah telusuri tidak ada aktivitas yang memproduksi tabloid itu," ucapnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Alamat kantor redaksi tabloid Indonesia Barokah yang tertera di bagian bawah tabloid dipastikan bodong.
Koordinator Divisi Pengawasan Bekasi Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail mengatakan, pihaknya sejak dua hari lalu telah melakukan peneluruan dan investigasi perihal laporan adanya temuan tabloid yang dinilai menyudutkan salah satu pasangan calon presiden.
Baca: Bawaslu Sebut Ada 37 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Kabupaten Bekasi
"Kita sudah investigasi, dan kita sudah bertemu dengan pak RT setempat bahwa tidak ada aktivitas kantor yang dimaksud di wilayahnya, bahkan kita sebutkan satu per satu nama-nama yang ada di redaksi tabloid itu juga pak RT setempat tidak mengenal," kata Ali di kantor Bekasi Bawaslu Kota Bekasi, Kamis, (24/1/2019).
Pihaknya juga beberapa kali mencoba menghubungi nomor telepon yang tertera pada tabloid Indonesia Barokah. Nomor tersebut rupanya tidak aktif dan diduga hanya sekedar nomor palsu yang sengaja dicantumkan.
"Jadi kita pastikan itu fiktif, kita sudah telusuri tidak ada aktivitas yang memproduksi tabloid itu, bahkan kita hubungi nomor yang tertera juga tidak bisa dihibungi," jelas dia.
Sementara itu, di Kota Bekasi sendiri berdasarkan hasil laporan dan peneluruan Bawaslu. Sampai saat ini ada 12 masjid yang mendapat kiriman paket berisi tabloid Indonesia Barokah.
Peredaran Tabloid Indonesia Barokah di 12 Masjid di Kota Bekasi mulai diterima pengurus masjid sejak Jumat, 18 Januari 2019 lalu. Adapun pengiriman dilakukan menggunakan layanan Go Send.
"Alamat yang tertera di amplop pengirim itu hanya bertuliskan Pondok Melati, Bekasi, pengurus masjid pas kita tanya mereka rata-rata gak nanya siapa pengirimnya, jadi diterima gitu aja," jelas dia.
Dia menambahkan, satu masjid rata-rata menerima tiga eksemplar tabloid Indoensia Barokah. Pengirim mengemas tabloid tersebut menggunakan amplop berwarna cokelat brisi tiga ekseplar.
"Sejauh ini masih 12 masjid yang sudah kita temukan menerima, kemungkinan masih ada lagi masjid-masjid di Kota Bekasi yang menerima sirkulasi tabloid itu," jelas dia.
Baca: TKN: Kubu Prabowo Tidak Perlu Gelisah dengan Tabloid Indonesia Barokah
Dari 12 masjid yang menerima peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Ali menyebutkan diantaranya, Masjid Attaqwa dan Masjid Annur di Kecamatan Bekasi Selatan, Masjid Nurul Huda Pondok Gede, dan Masjid Attaqwa Kecamatan Jatiasih.
"Kita sejauh ini baru sebatas mendata saja, tidak melakukan penarikan atau penyitaan 36 eksemplar tabloid yang sudah di terima di masjid-masjid, hasil dari temuan ini kita laporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat," ucap Ali.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Bawaslu Kota Bekasi Pastikan Alamat Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Bodong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.