Bupati Mesuji Khamami Terjaring OTT, Mendagri Siap Berikan Keterangan dan Data ke KPK
"Pada prinsipnya, sebagai Mendagri saya siap memberikan dukungan data ataupun hal-hal yang mungkin dianggap perlu," kata Tjahjo Kumolo
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum bisa bicara banyak soal Bupati Mesuji, Lampung, Khamamik yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (23/1/2019) malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.
"Pada prinsipnya, sebagai Mendagri saya siap memberikan dukungan data ataupun hal-hal yang mungkin dianggap perlu," kata Tjahjo Kumolo saat ditemui usai Rakor Menko PMK tentang Penyetaraan Penghasilan Tetap Bagi Para Kepala dan Perangkat Desa, Kamis (24/1/2019) di Kantor Kemenko PMK, Jl Merdeka Barat No 3, Jakarta Pusat.
Baca: Bupati Mesuji Ditangkap KPK, DPW NasDem Hormati Proses Hukum
Tjahjo Kumolo melanjutkan, selain siap memberikan data, pihaknya juga siap apabila nantinya penyidik KPK memanggil untuk menjadi saksi di tahap penyidikan.
Bahkan jika memang dibutuhkan keterangan untuk di persidangan, Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya bakal hadir.
"Intinya kami siap saja menggelar kesaksian di KPK atau persidangan, kami tidak ada masalah. Seperti sering kami diundang di sidang sebagai saksi juga sama tidak ada masalah," imbuh Tjahjo Kumolo.
Baca: Bupati Mesuji Kena OTT KPK, Kemendagri : Saya Tunggu Pengumuman Resmi KPK
Diketahui diduga Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini merupakan realisasi fee dari proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji TA 2018. Pihak yang diamankan sempat dibawa ke Polda Lampung untuk selanjutnya diterbangkan ke kantor KPK Jakarta.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif pada para pihak yang diamankan. Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan penetapan status apakah bisa dinaikkan menjadi tersangka atau hanya saksi.