Kebebasan Ahok dari Jadi Sorotan Dunia, Tahun Politik hingga Bripda Puput Jadi Perhatian
BTP resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari atas kasus penodaan agama di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
Editor: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari atas kasus penodaan agama di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019).
Tak hanya di tanah air, pemberitaan kebebasan ahok juga menjadi sorotan sejumlah media luar negeri
Pemberitaan soal kebebasan Ahok menjadi healine di sejumlah media terkenal di sejumlah negara.
Media kenamaan Australia, ABC News menulis berita kebebasan Ahok dengan Judul "Is the release of former Jakarta governor Ahok a political liability or an asset for Joko Widodo?"
ABC menyoroti kebebasan Ahok yang bertepatan dengan masa-masa sensitif politik Indonesia karena Pilpres.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI >>>
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.