OTT Bupati Mesuji, Tujuh Orang yang Diamankan Telah Tiba di KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, sejauh ini baru tujuh orang yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi di Lampung, yakni Bandar Lampung, Mesuji, dan Lampung Selatan pada Rabu (23/1/2019) malam.
Sesuai rencana, 11 orang itu bakal digiring ke Gedung KPK di Jakarta pada hari ini, Kamis (24/1/2019).
Baca: Bupati Mesuji Khamami Terjaring OTT, Mendagri Siap Berikan Keterangan dan Data ke KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, sejauh ini baru tujuh orang yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sementara itu, lanjut Febri Diansyah, empat orang lain akan dibawa dari Lampung menuju Jakarta pada siang nanti.
"Sampai pagi ini diamankan 11 orang. tujuh telah datang pagi ini, empat lainnya dibawa siang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).
Baca: Tersebar Potret Ahok Bersama Wanita Diduga Bripda Puput, Fifi Lety di Belakangnya
Belum diketahui siapa tujuh orang yang telah tiba di KPK.
Febri Diansyah hanya bisa memastikan Bupati Mesuji Khamami akan diterbangkan siang ini bersama tiga orang lainnya.
"Bupati dan tiga orang lainnya siang ini akan dibawa ke Jakarta," kata Febri Diansyah.
Selain mengamankan 11 orang, tim Satgas KPK juga menyita uang Rp1,2 miliar saat OTT di tiga lokasi berbeda di Lampung.
Baca: Bupati Mesuji Ditangkap KPK, DPW NasDem Hormati Proses Hukum
Uang tersebut diduga hasil suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebagaimana diatur KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.