Pentingnya Peningkatan Kompetensi Akuntan Publik
Peresmian ILC merupakan salah satu upaya IAPI dalam menjalankan wewenang yang diamanahkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) berkomitmen meningkatkan kompetensi anggotanya. Peningkatan kompetensi tersebut terkait dengan standar audit, standar akuntansi untuk pelaporan keuangan.
Ketua Umum IAPI, Tarkosunaryo mengatakan, pihaknya memang memberikan fokus meningkatkan kompetensi dan kualitas anggota.
"Apalagi saat ini kebutuhan terhadap auditor terus bertambah,’’ katanya usai meresmikan IAPI Learning Center (ILC) di Pondok Indah, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Peresmian ILC merupakan salah satu upaya IAPI dalam menjalankan wewenang yang diamanahkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik, yaitu diantaranya penyelenggaraan Program Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).
Ditegaskan Tarkosunaryo, anggotanya yang berjumlah sekitar 4.000 orang, termasuk anggota yang memiliki izin praktik Akuntan Publik sebanyak 1.416 orang IAPI perlu mengembangkan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi anggotanya.
Dengan semakin berkembang dan meningkatnya program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan IAPI, maka pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tersebut akan dipusatkan di IAPI Learning Center, terutama pelatihan-pelatihan yang diberikan untuk para staf Kantor Akuntan Publik sebagai upaya meningkatkan kompetensi, skill dan profesionalisme profesi Akuntan Publik.
"Dengan adanya ILC ini, diharapkan program-program yang dilaksanakan IAPI yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota akan semakin optimal dan efisien yang sebelumnya dilaksanakan di luar IAPI," kata Tarko.