Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Ahok Bebas, Deddy Corbuzier Bicara Penistaan Agama, Gus Miftah: Cukup Gak Perlu Hakimi Dia!

Staf ahli Ahok, Sakti Budiono mengatakan, Ahok telah keluar dari Mako Brimob sekira pukul 07.30 WIB.

Editor: widi henaldi
zoom-in Tanggapi Ahok Bebas, Deddy Corbuzier Bicara Penistaan Agama, Gus Miftah: Cukup Gak Perlu Hakimi Dia!
kolase Instagram @basukibtp dan @mastercorbuzier
Ahok BTP dan Deddy Corbuzier 

Tanggapi Ahok Bebas, Deddy Corbuzier Bicara Soal Penistaan Agama, Gus Miftah Tegas: Gak Perlu Hakimi Dia

TRIBUNNEWS.COM -- Mentalis dan presenter Deddy Corbuzier menanggapi soal kebebasan Ahok dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, hari ini Kamis (24/1/2019).

Deddy Corbuzier pun berdiskusi bersama Gus Miftah di laman Youtubenya soal Ahok bebas.

Staf ahli Ahok, Sakti Budiono mengatakan, Ahok telah keluar dari Mako Brimob sekira pukul 07.30 WIB.

Ahok yang menganakan kemeja warna biru ini dijemput oleh sang anak, Nicholas Sean Purnama, dan sejumlah Tim BTP.

"Sudah ke luar tadi pagi," ujar Sakti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini mendekam di penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu.

Berita Rekomendasi

Akibatnya, Ahok pun divonis 2 tahun penjara sejak tanggal 9 Mei 2017.

Akan tetapi, Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Di tahun 2017, Ahok mendapat remisi Natal selama 15 hari.

BACA SELENGKAPNYA =======>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas