Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Tidak Ikuti Putusan PTUN, 136 Anggota DPD 2019 Terancam Tidak Sah

Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis menyayangkan sikap KPU yang berkeras mencoret Oesman Sapta Odang dari Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Tidak Ikuti Putusan PTUN, 136 Anggota DPD 2019 Terancam Tidak Sah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua II DPD terpilih Damayanti Lubis (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis menyayangkan sikap KPU yang berkeras mencoret Oesman Sapta Odang dari Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI dalam Pemilu 2019.

Menurutnya PTUN telah membatalkan PKPU tentang penetapan DCT anggota DPD Tahun 2019 tertanggal 20 Sepetember 2018 yang tidak ada nama Oesman Sapta Odang.

PTUN telah memerintahkan KPU menerbitkan keputusan tentang Penetapan DCT anggota DPD yang mencantumkan nama Oesman Sapta Odang.

Baca: Erick Thohir Resmikan Merchandise Khusus Pasangan Calon 01 Jokowi-Maruf Amin

"PTUN sudah membatalkan DCT anggota DPD, dan KPU belum memperbaikinya. Artinya, 136 anggota DPD yang terpilih hasil 2019 tidak sah karena DCT nya sudah dibatalkan PTUN," kata Darmayanti Lubis, di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Tidak hanya itu, menurutnya, sikap KPU tersebut akan berdampak lebih besar.

Selain para anggota DPD yang terpilih nanti legalitasnya bermasalah, juga akan mengancam keberadaan lembaga DPD dan juga akan menghambat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih nanti.

Baca: Ahok Unggah Vlog Pertama, Nicholas Sean Purnama Sebut Ayahnya Vlogger atau Influencer

"MPR merupakan unsur DPR dan DPD. Bila DPDnya tidak sah, siapapun Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih akan tertangganggu saat pelantikannya di MPR," katanya.

Berita Rekomendasi

Karena itu, Komite I DPD RI berencana untuk memanggil KPU dan pakar hukum untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.

Baca: KPK Cecar Mendagri Soal Sejumlah Rapat Bahas Tentang Perizinan Meikarta

Sehingga polemik mengenai DCT tidak berlarut larut, dan Pemilu 2019 berjalan dengan lancar.

"Iya, kami akan panggil secepatnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas