Syafii Maarif Sarankan Abu Bakar Ba'asyir Tanda Tangani Surat Ikrar Setia pada NKRI
Ahmad Syafii Maarif atau yang akrab dipanggil Buya Syafii Maarif turut memberikan saran agar Ba'asyir segera mendatangi surat tersebut.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Berkaitan dengan masih enggannya Abu Bakar Ba'asyir untuk menandatangani surat ikrar setia kepada NKRI yang merupakan satu dari syarat pembebasan bersyarat (PB), Ahmad Syafii Maarif atau yang akrab dipanggil Buya Syafii Maarif turut memberikan saran agar Ba'asyir segera mendatangi surat tersebut.
Buya yang ditemui Tribunjogja.com seusai menjadi keynote speaker dalam Seminar Internasional yang digelar di UGM mengatakan jika sebagai warga negara yang sadar akan Pancasila, dia harus menerima.
"Dia sudah bersikap sejak tahun 1980. Yang repot, dia tidak mau menerima pendapat yang lain. Dia merasa benar sendiri."
"Semestinya Kita ini negara Pancasila sebagai warga negara yang sadar, dia harus terima dong, apa beratnya menandatangani," terangnya.
Menurut Buya, hal tersebut juga turut membuat pemerintah menjadi dilematis, dimana kondisi Ba'asyir yang sudah tua dan sakit.
Ditakutkan nanti ketika terjadi apa-apa terkait kondisi Ba'asyir saat berada di penjara, akan terjadi reaksi dari pengikutnya.
"Pemerintah juga dilematis, dia sudah sakit, sudah tua. diajak tidak mau. Saya tidak tahu bagaimana penyelesaiannya."
"Tapi harus ada solusi. Dia biasa saja, orangnya biasa saja, tapi ditakutkan kalau nanti dia meninggal dunia di dalam penjara, nanti pengikutnya ngamuk, itu yang ditakutkan," terangnya.
Lebih lanjut, Buya berharap agar Ba'asyir bisa berlapang dada dan tunduk kepada konstitusi.
"Ada beberapa tokoh radikal di Mesir yang meninggal dalam penjara, itu pemerintah akhirnya menyesal. Jadi saya juga berharap pak Ba'asyir agak berlapang dada. Sebagai warga negara dia, harus tunduk konstitusi bagaimana caranya, tapi harus ada penyelesaian," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Syafii Maarif Sarankan Ba'asyir Tanda Tangani Surat Ikrar Setia pada NKRI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.