Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Ungkap DPRD Paling Rendah Lapor LHKPN

Dalam pemaparannya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyinggung jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Ungkap DPRD Paling Rendah Lapor LHKPN
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/1/2019).

Dalam rapat tersebut, KPK memaparkan capaian kinerja lembaga anti rasuah itu di tahun 2018.

Sekaligus juga membahas pengimplementasian strategi nasional pencegahan korupsi dan mengoptimalkan kerja sama antar penegak hukum.

Dalam pemaparannya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyinggung jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca: Putri Ahok Jadi Sorotan: Singgung Eksploitasi Keluarga Hingga Ngengat Jelek Ingin Jadi Kupu-Kupu

Per hari ini, Senin (28/1/2019), Agus mengatakan pihaknya mengidentifikasi tingkat kepatuhan hanya berada di angka 64,05 persen dari total 303.032 orang wajib lapor.

"Ini terdiri dari baik di eksekutif, di BUMN, BUMD, yudikatif maupun legislatif," ujar Agus di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Kalau kita lihat pelaporan ini yang paling rendah persentasenya itu adalah di legislatif. Kemudian diikuti yudikatif, berikutnya BUMN, BUMD. Ini sebetulnya kalau kita berbicara legislatif adalah legislatif di daerah (DPRD)," imbuh Agus.

Baca: Besok BKN Rapat dengan Kemenpan-RB, Bahas Pemecatan PNS Terbukti Korupsi

Rekomendasi Untuk Anda

Agus menjelaskan, di tingkat legislatif pusat, tingkat kepatuhan anggota dewan terpantau tinggi ketika mekanisme melapor LHKPN dilakukan secara konvensional.

Namun berbeda ketika sistemnya melalui pelaporan secara online.

"Legislatif di pusat relatif tinggi, semua hampir melapor, tetapi ketika disuruh pindah ke online ini kemudian menjadi rendah," ungkap Agus.

Dalam rapat tersebut, Agus datang tak sendirian.

Dia didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Laode M Syarief dan Saut Situmorang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Demokrat Erma Suryani Ranik.

Hingga saat ini, rapat masih berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas