Polisi Pastikan Kasus Korupsi Kemah Pemuda Tetap Lanjut
Polisi sempat menunda penyidikan kasus ini pada akhir tahun 2018 lalu karena berkonsentrasi menjaga Hari Raya Natal 2018 serta Tahun Baru 2019.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017 tetap berjalan dan kembali dilanjutkan.
Polisi sempat menunda penyidikan kasus ini pada akhir tahun 2018 lalu karena berkonsentrasi menjaga Hari Raya Natal 2018 serta Tahun Baru 2019.
"Semua berjalan, semua ada tahapan dan rencana yang disiapkan penyidik," ujar Adi saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).
Adu mengungkapkan sejauh ini penyidik telah menambah beberapa keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
Bahkan, pihaknya mengambil beberapa keterangan saksi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Beberapa saksi tambahan juga sudah diambil keterangannya. Dalam beberapa laporan kami pun juga berangkatkan beberapa penyidik ke Jogja untuk mengambil keterangan dari beberapa saksi," ungkap Adi.
Baca: Soal Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia, Polisi Mengaku Telah Temukan Ada Kerugian Negara
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.