Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Temuan BPK, Komisi V DPR RI Gelar Raker dengan 3 Menteri

Dalam raker itu juga akan dibahas evaluasi pelaksanaan pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2018, serta membahas progres pasca bencana

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Bahas Temuan BPK, Komisi V DPR RI Gelar Raker dengan 3 Menteri
Chaerul Umam
Komisi V DPR RI Gelar Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Selasa (29/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan sejumlah menteri, Selasa (29/1/2019).

Raker dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Pembahasan dimulai untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK semester I tahun 2018.

Sementara rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis sekira pukul 10.35 WIB.

Baca: Jarang Terekspos, Anak Cut Tari Ternyata Jago Gymnastic dan Punya Segudang Prestasi

"Sesuai mekanisme, dinyatakan bahwa tugas komisi membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK di ruang lingkup tugasnya," Fary Djemy membuka rapat di Ruang Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Kesempatan raker ini kami harap bisa mendapatkan penjelasan komprehensif sampai sejauh mana hasil temuan BPK semester 1 ditindaklanjuti, agar temuan temuan itu tidak terulang lagi di waktu yang akan datang," imbuhnya.

Dalam raker itu juga akan dibahas evaluasi pelaksanaan pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2018, serta membahas progres rekonstruksi pasca bencana di NTB, Palu, dan Donggala.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas