Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demokrat Dukung KPU Umumkan Nama Caleg Mantan Napi Kasus Korupsi Ke Publik

Yang penting diperhatikan, dia memberikan catatan, tara cara pengumumannya supaya tidak menjadi masalah baru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demokrat Dukung KPU Umumkan Nama Caleg Mantan Napi Kasus Korupsi Ke Publik
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrat mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nam Calon Legislatif (Caleg) mantan narapidana kasus korupsi ke publik.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Selasa (29/1/2019).

"Kami dari Demokrat mendukung upaya dan gagasan tersebut. Perlu diumumkan agar rakyat tahu pilihannya baik atau tidak," ujar Ferdinand Hutahaean.

Yang penting diperhatikan, dia memberikan catatan, tara cara pengumumannya supaya tidak menjadi masalah baru.

"Misalnya dasar hukumnya, supaya tidak menjadi back fire ke KPU," jelas Ferdinand Hutahaean.

KPU RI memastikan akan merilis daftar nama calon legislatif mantan napi korupsi yang ikut Pemilu 2019 kepada publik.

Pengumuman tersebut rencananya akan dilakukan pada akhir Januari atau awal Februari 2019 mendatang.

Baca: Zulkifli Hasan dan Rhoma Irama Diangkat Jadi Keluarga Besar Ponpes Sunan Dradjat Lamongan

Rekomendasi Untuk Anda

"Dalam waktu dekat. Kemungkinan kalau tidak dalam Januari ini ya awal Februari. Tapi prinsipnya akan kita umumkan. Dipastikan akan kita umumkan," tegas Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Wahyu menjelaskan sedari awal KPU memang sudah punya komitmen mengumumkan eks napi korupsi yang terlibat dalam pemilu 2019.

Agenda tersebut juga menjadi salah satu kebijakan yang diambil KPU lewat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya kita sudah punya komitmen dan saya pernah mewakili diutus (rapat) pleno untuk datang ke KPK, berkoordinasi dengan rencana pengumuman caleg mantan napi korupsi. Jadi itu sudah jadi kebijakan dan sudah ada agenda akan kita umumkan," ungkap Wahyu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas