Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Sopir Pribadi Rampok Mobil Majikan di Menteng

Mantan supir pribadi, Ruslan alias Aray Bin Sainan (31), merampok rumah majikannya sendiri LTN alias Liem di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mantan Sopir Pribadi Rampok Mobil Majikan di Menteng
The Telegraph
Ilustrasi Perampokan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan supir pribadi, Ruslan alias Aray Bin Sainan (31), merampok rumah majikannya sendiri LTN alias Liem di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat.

Aray membawa lari mobil Suzuki, uang tunai sebesar Rp 5,2 juta, barang elektronik serta perhiasan milik korban.

"Pelaku sudah 8 tahun jadi sopir pribadi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, AKP Gozali Luhulima, saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriadi mengatakan kejadian terjadi pada Jumat 25 Januari 2019 lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Berawal ketika Liem pulang ke kediamannya setelah kerja.

Baca: Diberi Hadiah Spesial oleh Jokowi Saat Berulang Tahun, Iriana Jokowi : Eh Kok Enggak Enak

Korban panik mendapati pintu pagar rumahnya sudah terbuka. Dirinya lalu memergoki pelaku tengah menggasak barang berharganya.

Bukannya kabur, pelaku malah mencoba menyerang korban hingga terjadilah perkelahian antar keduanya. Namun perlawanan korban berhenti kala pelaku mengeluarkan sebilah pisau.

Berita Rekomendasi

Kemudian, pelaku mengambil kunci mobil dan membawa kabur barang berharga yang telah dikumpulkan. Setelah pelaku hilang, barulah korban minta tolong kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Karena pelaku dikenal mantan sopir pribadi korban, petugas kemudian mendatangi alamat rumah (pelaku)," ungkap Dedy.

Pelaku ternyata belum kabur dari rumahnya di Jalan Mawar Pasir Putih, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Akhirnya polisi menciduk Aray hari ini, Senin 28 Januari 2019.

Kini Aray sudah ditahan akibat perbuatannya. Barang berharga milik korban yang digasak pun disita polisi sebagai barang bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas