Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gerindra Tidak Akan Cabut Status Pencalegan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani saat ini maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Gerindra di daerah pemilihan I Jawa Timur yang meliputi Surabaya-Sidoarjo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gerindra Tidak Akan Cabut Status Pencalegan Ahmad Dhani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade menegaskan bahwa partainya tak mencabut pencalegan Ahmad Dhani Prasetyo usai yang bersangkutan divonis penjara 1,5 tahun akibat kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani saat ini maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Gerindra di daerah pemilihan I Jawa Timur yang meliputi Surabaya-Sidoarjo.

“Dari awal Partai Gerindra menyatakan dukungan untuk Mas Dhani dan tidak ada masalah, teman-teman di Gerindra Jawa Timur dan pendukung Ahmad Dhani justru akan semakin memenangkan beliau,” ungkapnya ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Andre mengatakan Partai Gerindra juga akan memberi bantuan hukum untuk Ahmad Dhani, di samping dukungan moral.

Baca: Tak Ingin Malaysia Jatuh Miskin, Alasan Mahathir Batalkan Proyek Kereta Cepat dari Pinjaman China

Karena sebelumnya pengacara Ahmad Dhani, seusai putusan menyatakan kliennya akan mengajukan banding.

Baca: Waspada Demam Berdarah, Sudah Ditemukan 37 Kasus di Jakarta Utara

“Kami dari Partai Gerindra terus memberikan dukungan kepada Mas Ahmad Dhani agar tetap tabah, bahkan kami siap memberi bantuan hukum kepada Mas Dhani yang akan mengajukan banding,” tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

“Jadi statusnya sebagai caleg tak akan dicabut, bahkan kami akan bantu secara hukum,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas