Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU RI Batal Rilis Caleg Mantan Koruptor Kemarin Malam, Ini Alasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI batal mengumumkan caleg mantan narapidana korupsi kepada publik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPU RI Batal Rilis Caleg Mantan Koruptor Kemarin Malam, Ini Alasannya
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI batal mengumumkan caleg mantan narapidana korupsi kepada publik.

Hal tersebut dikarenakan Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid masih memiliki kegiatan di Polda Metro Jaya.

"Tidak jadi konpers (konferensi pers). Sebab pak Ketua dan mas Pram (Pramono) masih ada di Polda Metro," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra saat ditemui di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019) petang.

Ilham mengatakan, konferensi pers soal rilis caleg eks narapidana meliputi kasus korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan narkoba dijadwalkan ulang, Rabu (30/1/2019) sore.

Baca: Sebut Wajah Iwobi Seperti Gorila, Aktirs Bollywood Diusir dari Komunitas Arsenal

Sementara soal mekanisme pengumumannya, KPU akan memberikan seluruh data yang mereka miliki kepada awak media untuk bisa diinformasikan lewat pemberitaan.

"Besok. Rencana besok sore. Kita kasih datanya ke teman-teman semua," ujar Ilham.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait jumlah khusus caleg eks napi koruptor yang bakal dirilis besok, Ilham menyebut ada lebih dari 40 orang.

"Lebih dari 40. Iya dikonfirmasi Batal. (Jadinya) Besok sore," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas