Tak Coret dari Daftar Caleg, Gerindra Sebut Ahmad Dhani Tak Lakukan Kesalahan
"Kami tidak menganggap dia melakukan kesalahan, yang kami simpulkan yang melakukan kesalahan itu adalah aparat penegak hukum," katanya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Penaehat Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menilai bahwa Ahmad Dhani tidak melakukan kesalahan meskipun dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian.
Menurutnya, yang justru melakukan kesalahan adalah aparat penegak hukum.
Baca: Dikenal Flamboyan, Bagaimanakah Perasaan Ahmad Dhani Jalani Hidup di Bui?
"Kami tidak menganggap dia melakukan kesalahan, yang kami simpulkan yang melakukan kesalahan itu adalah aparat penegak hukum. jadi bagi kami ini sebuah kebanggaan," ujar Syafi'i, Rabu, (30/1/2019).
Oleh karena itu, ia mengatakan meskipun bermasalah secara hukum, Ahamad Dhani tetap menjadi Caleg dari Gerindra dan Anggota Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo - Sandi.
Gerindra tidak akan mencoret Ahmad Dhani sebagai Caleg.
"Kalau di Gerindra tidak akan kita ganti. kita malah memastikan dia dibela secara hukum," katanya.
Menurut Syafi'i, Ahamd Dhani tetap menjadi Caleg karena kondisi dan status yang menjeratnya tersebut berbeda.
Ahmad Dhani bukan merupakan pelaku kejahatan, melainkan korban kejahatan.
Baca: Dua Hari Ahmad Dhani di Penjara, Ini Cerita Pengalaman Hari Pertama hingga Punya Teman
Selain itu kondisinya, sekarang ini menurutnya muncul ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum.
"Kita menganggap Ahmad Dhani menjadi korban matinya demokrasi, matinya kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD. karena itu malah dia menjadi ikon bagi kita dan kita akan pertahankan dan kita pastikan dia akan mendapat pembelaan hukum dari Partai Gerindra," pungkasnya.