Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 1,5 Ton dari Aceh

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1.500 kilogram (1,5 ton) narkoba berjenis ganja

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 1,5 Ton dari Aceh
Istimewa
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1.500 kilogram (1,5 ton) narkoba berjenis ganja yang dikirim dari Aceh. BNN menyita 1,5 ton ganja itu setelah melakukan pengejaran dari Aceh hingga Bogor dan Bandara Soekarno Hatta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1.500 kilogram (1,5 ton) narkoba berjenis ganja yang dikirim dari Aceh. BNN menyita 1,5 ton ganja itu setelah melakukan pengejaran dari Aceh hingga Bogor dan Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Humas BNN , Sulistyandri, dalam pesan tertulisnya menjelaskan, Setelah BNN menerima info dari masyarakat, kemudian bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan dan mengikuti sebuah truck dari Aceh sampai ke Bogor, Jawa Barat.

Baca: Murid Dihukum Push Up karena Nunggak SPP, Psikolog: SPP Itu Urusan Murid atau Orang Tua?

"Tiba di TKP truck akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir, pada saat itulah anggota BNN melakukan penangkapan.  Dari hasil introgasi terhadap tersangka dan hasil pengembangan, kemudian ditemukan lagi narkoba di Cargo Bandara Soetta dan menangkap 2 orang pelaku lain," katanya.

Ia menambahkan, total barang bukti yan berhasil disita diperkirakan sebanyak 1.500 Kg berat kotor.

Dari penangkapan ini, BNN mengamankan 3 orang pelaku di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur. Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut milik salah seorang napi di Lapas Kebon Waru, Bandung.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas