Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar, Partai Terbanyak Menghimpun Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Pemilu 2019

Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan, data yang mereka publikasikan dipastikan sudah valid

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Golkar, Partai Terbanyak Menghimpun Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Pemilu 2019
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Ketua KPU Arief Budiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan daftar 49 nama caleg mantan napi korupsi yang maju di Pemilu 2019. Dari jumlah tersebut, Partai Golkar menjadi yang terbanyak menghimpun caleg mantan napi korupsi, dengan 8 orang.

Sedangkan Partai Gerindra menjadi terbanyak kedua dengan 6 orang. Disusul partai Hanura dengan jumlah 5 orang Caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan, data yang mereka publikasikan dipastikan sudah valid lantaran sudah melewati tahap verifikasi di KPU Daerah dan Pengadilan setempat.

"Kami sudah cek dan sudah pastikan daftar nama yang kita ekspose itu data yang valid. Karena dokumen untuk Caleg yang diumumkan di KPU RI bisa kita cek langsung di data kita," kata Arief dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam. 

Baca: Fuad Bawazier: di Pemerintahan Jokowi, Utang Indonesia Naik 1,2 Triliun Per Hari

Dalam pengumumannya, KPU mengacu pada ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan narapidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik. 

Baca: Menggunakan Perangkat GPS Saat Berkendara Bisa Dinyatakan Bersalah, Ini Ancaman Hukumannya

Pengumuman malam ini sebagai bentuk penegasan terhadap aturan tersebut.

Berita Rekomendasi

Berikut rincian daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Partai Golkar
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.

2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.

3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.

4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.

5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.

6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.

7. Saiful T.Lami. Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.

8. Edy Muldison. Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1.

Partai Gerindra
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Moh Taufik.
Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1.

2. Herry Jones Johny Kereh.
Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2.

3. Husen Kausaha.
Caleg DPRD Kabupaten Maluku Utara.Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2.

4. Ferizal.
Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1.

5. Mirhammuddin.
Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1.

6. Hi.Al Hajar Syahyan.
Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1.

Partai Berkarya
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Mieke L Nangka
(DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2, Nomor urut 4)‎

2. ‎Arief Armain
(DPRD Provinsi Maluku Utara 4, nomor urut 1)‎

3. Yohanes Marinus Kota
(DPRD‎ Kabupaten Endi 1, nomor urut 1).

4. Andi Muttarmar Mattotorang
(DPRD Kabupaten Bulukumba, 3 nomor urut 9‎)

Partai Hanura
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Welhemus Tahalele
(DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2)

2. Mudasir
(DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1)‎

3. Akhmad Ibrahim
(DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5)‎

4. YHM Warsit
(DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1)

5. Moh. Nur Hasan
(DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1)

‎Partai Demokrat
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam 3, nomor urut 1

2. Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon 1, nomor urut 4

3. Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, nomor urut 6

4. Darmawati Dareho, DPRD Kota Manado 4, nomor urut 1

PDI-Perjuangan
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Abner Reinal Jitmau, DPRD Provonsi Papua Barat 2, nomor urut 12

Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Maksum DG Mannassa, DPRD Kab/Mamuju 2, nomor urut 2

Partai Bulan Bintang
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi Jambi 1, nomor urut 10

Partai Garuda
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Ariston Moho. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 3

2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 1

Partai Perindo
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Smuel Buntuang. Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6, nomor urut 1

2. Zulfikri
DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam, nomor urut 1

PKPI
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4, nomor urut 1

2. Mathius Tungka. Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3, nomor urut 2

PAN
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Abdul Fattah. DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2, nomor urut 1

2. Masri. DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 2

3. Muhammad Afrizal. DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3, nomor urut 1

4. Bahri Syamsu Arief. DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2, nomor urut 1

DPD:

1. Abdullah Puteh
DPD Provinsi Aceh, Nomor 21

2. Abdillah
DPD Provinsi Sumatera Utara Nomor 39

3. Hamzah
DPD Provinsi Bangka Belitung, Nomor 35

4. Lucianty
DPD Provinsi Sumatera Selatan, Nomor 41

5. Ririn Rosyana
DPD Kalimantan Tengah, Nomor 41

6. La Ode Bariun
DPD Sulawesi Tenggara, Nomor 68

7. Masyhur Masie Abunawas
DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor 69

8. A Yani Muluk
DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor 67

9. Syachrial Kui Damapolii
DPD Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 40

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas