Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah 4 Parpol yang Dinyatakan Bersih dari Caleg Mantan Koruptor

Sementara 12 parpol lainnya memiliki caleg eks napi korupsi, dimana Partai Golkar menjadi yang paling banyak, dengan jumlah 8 orang caleg.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Inilah 4 Parpol yang Dinyatakan Bersih dari Caleg Mantan Koruptor
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
KPU RI resmi mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) berstatus mantan terpidana korupsi yang ikut kontestasi Pemilu 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 16 partai politik di Pemilu 2019, hanya ada 4 parpol yang bersih dari caleg mantan narapidana kasus korupsi. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, empat parpol tersebut yakni PKB, Nasdem, PPP, dan PSI.

"Cuman empat yang tidak ada narapidana kasus korupsi yaitu PKB, NasDem, PPP dan PSI," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.

Sementara 12 parpol lainnya memiliki caleg eks napi korupsi, dimana Partai Golkar menjadi yang paling banyak, dengan jumlah 8 orang caleg.

Sedangkan Partai Gerindra menjadi terbanyak kedua dengan 6 orang. Disusul partai Hanura 5 orang Caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Baca: Chatib Basri: Hanya di Indonesia Utang Dijadikan Isu Politik

Selain itu, dari 12 parpol yang punya caleg eks napi korupsi, ada 49 orang caleg tersebar di tiga tingkat wilayah pemilihan. Ada 16 caleg mantan napi korupsi di tingkat DPRD Provinsi, 24 orang di DPRD Kabupaten/Kota, dan 9 caleg di tingkat DPD RI.

Sebelum mempublikasikan daftar nama caleg eks koruptor ini, KPU telah berkali-kali memverifikasi keabsahan data yang mereka miliki langsung dari KPK, lewat KPU Daerah dan kemudian memverifikasinya ke pengadilan setempat.

Hal itu dilakukan demi menghindari kesalahan data, sekaligus mencegah adanya gugatan di kemudian hari.

Berita Rekomendasi

Berikut rincian daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Partai Golkar
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.

2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.

3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.


4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.

5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.

6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.

7. Saiful T.Lami. Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.

8. Edy Muldison. Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1.

Partai Gerindra
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Moh Taufik.
Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1.

2. Herry Jones Johny Kereh.
Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2.

3. Husen Kausaha.
Caleg DPRD Kabupaten Maluku Utara.Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2.

4. Ferizal.
Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1.

5. Mirhammuddin.
Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1.

6. Hi.Al Hajar Syahyan.
Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1.

Partai Berkarya
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Mieke L Nangka
(DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2, Nomor urut 4)‎

2. ‎Arief Armain
(DPRD Provinsi Maluku Utara 4, nomor urut 1)‎

3. Yohanes Marinus Kota
(DPRD‎ Kabupaten Endi 1, nomor urut 1).

4. Andi Muttarmar Mattotorang
(DPRD Kabupaten Bulukumba, 3 nomor urut 9‎)

Partai Hanura
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Welhemus Tahalele
(DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2)

2. Mudasir
(DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1)‎

3. Akhmad Ibrahim
(DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5)‎

4. YHM Warsit
(DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1)

5. Moh. Nur Hasan
(DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1)

‎Partai Demokrat
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam 3, nomor urut 1

2. Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon 1, nomor urut 4

3. Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, nomor urut 6

4. Darmawati Dareho, DPRD Kota Manado 4, nomor urut 1

PDI-Perjuangan
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Abner Reinal Jitmau, DPRD Provonsi Papua Barat 2, nomor urut 12

Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Maksum DG Mannassa, DPRD Kab/Mamuju 2, nomor urut 2

Partai Bulan Bintang
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi Jambi 1, nomor urut 10

Partai Garuda
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Ariston Moho. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 3

2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 1

Partai Perindo
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Smuel Buntuang. Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6, nomor urut 1

2. Zulfikri
DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam, nomor urut 1

PKPI
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4, nomor urut 1

2. Mathius Tungka. Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3, nomor urut 2

PAN
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Abdul Fattah. DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2, nomor urut 1

2. Masri. DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 2

3. Muhammad Afrizal. DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3, nomor urut 1

4. Bahri Syamsu Arief. DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2, nomor urut 1

DPD:

1. Abdullah Puteh
DPD Provinsi Aceh, Nomor 21

2. Abdillah
DPD Provinsi Sumatera Utara Nomor 39

3. Hamzah
DPD Provinsi Bangka Belitung, Nomor 35

4. Lucianty
DPD Provinsi Sumatera Selatan, Nomor 41

5. Ririn Rosyana
DPD Kalimantan Tengah, Nomor 41

6. La Ode Bariun
DPD Sulawesi Tenggara, Nomor 68

7. Masyhur Masie Abunawas
DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor 69

8. A Yani Muluk
DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor 67

9. Syachrial Kui Damapolii
DPD Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 40

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas