KPK Apresiasi Niat Baik KPU Publikasikan Daftar Nama-nama Caleg Koruptor
Penyampaikan 49 nama caleg dan calon DPD bekas terpidana korupsi tersebut menjadikan rakyat mengetahui rekam jejak calon wakilnya yang akan dipilih.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan 49 orang caleg dan DPD mantan terpidana korupsi kepada publik pada Februari nanti.
Ia mengatakan, penyampaikan 49 nama caleg dan calon DPD bekas terpidana korupsi tersebut menjadikan rakyat mengetahui rekam jejak calon wakilnya yang akan dipilih.
"Masyarakat bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih itu supaya yang bersih, yang jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi," ujar Alex kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).
"Kami mendukung dan memang kami itu waktu Ketua KPU ke KPK, kami sampaikan kami mendukung untuk mengumumkan saja. Bahkan KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK kan itu lebih bagus," imbuhnya.
Baca: Daftar Nama 49 Caleg DPRD-DPD Eks Koruptor, KPU Imbau Masyarakat Pilih Caleg dengan Rekam Jejak Baik
Alex menambahkan, jika memungkinkan caleg bekas terpidana korupsi atau koruptor itu fotonya atau informasinya dipasang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah asal daerah pemilihan (dapil) caleg tersebut.
"Ya mungkin, koruptor dari dapil mana, ya di situ ajalah di TPS-nya, ditempelin lah calon-calonnya di TPS berapa dan di Dapil berapa. Nanti disebutkan dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi. Itu kan bukan mempermalukan, tapi menyampaikan fakta," pungkas Alex.