Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Sumber Aliran Dana Kasus Fee Proyek Bupati Mesuji

Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus komitmen fee proyek di Dinas PUPR Mesuji.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Dalami Sumber Aliran Dana Kasus Fee Proyek Bupati Mesuji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Mesuji Khamami mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi Bupati Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK resmi menahan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yakni Bupati Mesuji Khamami dan adiknya Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis serta Kardinal selaku swasta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus komitmen fee proyek di Dinas PUPR Mesuji.

Dari kasus ini KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka, di antaranya Bupati Mesuji Khamami.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap 25 orang yang statusnya sebagai saksi.

Hal itu dilakukan KPK untuk mendalami sumber uang yang mengalir ke Bupati Mesuji Khamami yang diduga bersumber dari paket-paket pengerjaan proyek.

Baca: Panglima TNI: Kita Lakukan Operasi Psikologis dan Teritoria dalam Menghadapi KKSB di Papua

“Dua hari berturut-turut sudah dilakukan pemeriksaan kepada 25 orang saksi. Seluruhnya dilakukan di Mapolres Lampung Tengah,” ujar Febri kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).

Febri merincikan, bahwa mereka yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis (31/1/2019) berjumlah 12 orang yang terdiri dari Kepala Dinas PUPR lalu unsur Kepala ULP dan Pokja Konstruksi.

Baca: Pelimpahan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan: Ditemani Atiqah Hasiholan Hingga Alasan Kesehatan

Berita Rekomendasi

Kemudian, pemeriksaan serupa sebelumnya juga dilakukan di Mapolres Lampung Tengah. Mereka yang diperiksa berjumlah 13 orang.

Terdiri dari unsur Sekda Mesuji, para staf di Dinas PUPR lalu pihak ULP, selanjutnya Pokja Barang dan Swasta.

Baca: Seorang Nenek Ditemukan dalam Keadaan Lemah di Pinggir Sungai

“Penyidik mendalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke Bupati Mesuji. Sehingga ada total 25 orang saksi telah diperiksa untuk kasus dugaan suap di Mesuji ini,” ungkap Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas