Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buni Yani Akan Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Depok Hari Ini

Melalui pengacaranya, Buni Yani sudah menyampaikam kepada kepala Kejaksaan Negeri bahwa hari ini yang bersangkutan akan hadir.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Buni Yani Akan Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Depok Hari Ini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Buni Yani berbicara saat acara Solidaritas Ahmad Dhani di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Acara yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Neno Warisman, Derry Suleman, Sang Alang, dan Mulan Jameela tersebut diadakan untuk memberikan dukungan moril kepada musisi yang juga Caleg Gerindra Ahmad Dhani yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang terkait kasus ujaran kebencian. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis Ali menuturkan jika Buni Yani akan penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok.

Melalui pengacaranya, Buni Yani sudah menyampaikam kepada kepala Kejaksaan Negeri bahwa hari ini yang bersangkutan akan hadir.

"Hari ini kita tunggu prosesnya, Buni Yani melalui pengacaranya sudah menelepon pak Kajari. Sesuai dengan komitmen pengacaranya, Buni Yani akan hadir ke Kejaksaan Negeri Depok secara kooperatif," kata Abdul Muis Ali di Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (1/2/2019).

"Kita tunggu, jadi kita tunggu, katanya akan hadir hari ini. Ke Kejari Depok untuk menyerahkan diri. Mengikuti proses hukum yang berkekuatan tetap," terangnya.

Baca: Buni Yani: Saya Nggak Kabur!

Pihak Kejari pun akan tetap menunggu kedatangan Buni Yani hari ini.

Sejatinya Buni Yani dijadwalkan hadir ke Kejari Depok pada pukul 09.00 WIB.

Panggilan tersebut terkait hasil putusan MA yang tetap menjatuhkan hukuman penjara kepada Buni Yani selama 18 bulan.

Berita Rekomendasi

Namun hingga siang ini Buni Yani belum juga nampak di Kejari Depok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas