Komisi III Gelar Uji Makalah Calon Hakim Konstitusi
Sebelas calon hakim konstitusi mengikuti uji pembuatan makalah di Komisi III DPR RI.
Editor: Content Writer
Sebelas calon hakim konstitusi mengikuti uji pembuatan makalah di Komisi III DPR RI. Gelar uji makalah ini dibuka oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa (F-Gerindra) yang didampingi Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir (F-Golkar).
Bertempat di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019), para calon hakim konstitusi ini hanya diberi waktu satu jam untuk membuat makalah bertemakan isu-isu hukum dan konstitusi.
Dari sebelas nama calon hakim konstitusi itu ada nama pakar hukum Refly Harun yang ikut uji pembuatan makalah. Setelah uji makalah ini, para calon akan mengikuti seleksi tahap kedua, yaitu uji kelayakan dan kepatutan pada 6 Februari.
Sementara itu, nama-nama calon hakim konstitusi yang ikut uji makalah adalah Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aswanto, Wahiduddin Adams, Ichsan Anwari, Galang Asmara, dan Aidul Fitriciada Azhari.
Masih ada empat nama lainnya, yaitu Askari Razak, Sugianto, Bahrul Ilmi Yakup, dan Umbu Rauta. Kesebelas calon hakim konstitusi ini semuanya sudah bergelar doktor bidang hukum.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.