Mau Nonton Bioskop Kok Disuruh Nyanyi Indonesia Raya Sih? Begini Alasan Kemenpora
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto membenarkan adanya surat imbauan tersebut.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) mengimbau penonton menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop.
Melalui surat imbauannya kepada pengelola biskop di seluruh Indonesia, Menpora Imam Nahrawi menyatakan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme.
Tujuan lainnya, adalah mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air.
Surat imbauan tersebut ditandatangani Imam Nahrawi di Jakarta, Rabu (30/1/2019), dan ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto membenarkan adanya surat imbauan tersebut. Menurut Gatot, surat tersebut diterbitkan pada Rabu kemarin.
Baca: Menikmati Indahnya Pemandangan Gunung Ciremai dari Rest Area Km 166
Namun, Gatot menyatakan imbauan itu tidak wajib dilakukan oleh seluruh pengelola bioskop. "Namanya imbauan, dilakukan boleh, enggak juga enggak apa-apa," kata Gatot kepada Kompas.com, Kamis sore.
Berikut isi lengkap surat tersebut:
Surat Himbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film
Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.
Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019
Menteri Pemuda dan Olahraga
Ttd Imam Nahrawi
Tembusan:
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
2. Menteri Komunikasi dan Informatika
3. Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Penulis: Alsadad Rudi
Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul: Penjelasan Kemenpora soal Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.