Wapres JK Lepas Kepergian Eks Kapolri Awaloedin Djamin
JK tiba di rumah duka sekira pukul 09.30 WIB. Ia mengenakan kemeja batik warna coklat muda beserta peci hitam.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyambangi rumah duka Mantan Kapolri Awaloedin Djamin di Jalan Daha III Nomor 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) pagi.
Pantauan Tribunnews.com, Jumat (1/2/2019), JK tiba di rumah duka sekira pukul 09.30 WIB. Ia mengenakan kemeja batik warna coklat muda beserta peci hitam.
Selain menyambangi rumah duka, ia juga mengirimkan karangan bunga untuk mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Kabinet Ampera era Presiden Soeharto itu.
Suasana khidmat serta haru mengiringi kepergian Awaloedin.
Baca: 6 Fakta Soal Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop: Baru Diterbitkan Langsung Dicabut
Pukul 10.00 WIB, jenazah diberangkatkan menuju Auditorium PTIK untuk disemayamkan.
JK dan ratusan anggota Kepolisian RI berseragam serba hitam ikut mengiringi peti jenazah.
Mereka sempat memberi hormat kepada pria yang dijuluki "Bapak Satpam" Indonesia itu.
Setelah itu, JK meninggalkan lokasi dengan menumpangi mobil berpelat nomor RI 2.
Sementara itu, rencananya, setelah shalat Jumat, jenazah akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta. Kapolri Jenderal Tito Karnavian rencananya akan memimpin upacara penghormatan terakhir untuk Awaloedin.
Kapolri periode 1978-1982 Jenderal Awaloedin Djamin meninggal dunia pada Kamis (31/1/2019) pukul 14.45 WIB di usia 91 tahun.
Selama mengabdi di kepolisian, Awaloedin menerima sejumlah penghargaan sebagai tanda jasanya.
Antara lain penghargaan Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara, dan Bintang Mahaputra Adipradana.
Ia juga pernah menerima penghargaan Satya Lencana Perang Kemerdekaan (I dan II), SL Karya Bhakti, SL Yana Utama, SL Panca Warsa, SL Peringkat Perjuangan Kemerdekaan RI, dan SL Penegak Veteran Pejuang Kemerdekaan RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.