Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Penyidik KPK Diserang Saat Bertugas di Hotel Borobudur Jakarta

KPK telah membawa dua pegawai KPK tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan memastikan kondisi dan kesehatannya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Penyidik KPK Diserang Saat Bertugas di Hotel Borobudur Jakarta
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga diserang saat tengah menjalankan tugas pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Kejadian dimulai sejak menjelang tengah malam pada Sabtu, (2/2/2019) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (3/2/2019).

Febri menerangkan, pemukulan terhadap dua pegawai KPK tersebut terus dilakukan meskipun dua pegawai KPK tersebut telah memperlihatkan identitas pegawai KPK.

KPK telah membawa dua pegawai KPK tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan memastikan kondisi dan kesehatannya.

Berita Rekomendasi

"Sekarang tim (dua pegawai KPK) sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata Febri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK yang tengah bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.

"Tadi tim yang melaporkan menyampaikan beberapa informasi visual untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut. Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.

Namun Febri tidak merincikan siapa pelaku penyerangan tersebut.

Febri mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut.

Hal itu dilakukan agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum mengonfirmasi kabar tersebut ketika Tribunnews.com menghubunginya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas