Komisi IX Gelar Rapat Kerja Bahas RUU Kebidanan Bersama Pemerintah Terkait
"RUU Kebidanan dibahas sejak 5 Juli 2018 hingga saat ini. Dimana prosesnya berjalan sangat dinamis," katanya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Komisi IX Gelar Rapat Kerja Bahas RUU Kebidanan Bersama Pemerintah Terkait](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rapat-ruu-kebidanan-di-dpr.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja dengan pihak-pihak terkait membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebidanan.
Forum rapat kerja ini terus dikebut agar RUU Kebidanan bisa segera disahkan.
Baca: Korban Demam Berdarah di Indonesia 16.692 Orang, Kemenkes Sebut Masih Terkendali
Pantauan Tribunnews.com, dalam rapat yang digelar Senin (4/1/2019) sore, hadir mewakili pemerintah yakni Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan perwakilan dari Menteri Dalam Negeri.
Hadir pula perwakilan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan RI, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Membuka rapat, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan mengatakan rapat ini dihadiri oleh 17 anggota komisi IX, sisanya 10 anggota dari delapan fraksi izin tidak bisa hadir.
"Sesuai Ketentuan Pasal 251 ayat 1, rapat dinyatakan korum dan dibuka untuk umum," kata Saleh.
Lanjut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RUU Kebidanan Ermalena melaporkan proses RUU Kebidanan yang telah masuk dalam prolegnas nasional.
Baca: Komisi IX Pastikan Segera Selesaikan Pembahasan Konsep Kebidanan
"RUU Kebidanan dibahas sejak 5 Juli 2018 hingga saat ini. Dimana prosesnya berjalan sangat dinamis. RUU Kebidanan ini terdiri dari 12 bab dan 80 pasal. Kami menyadari masih ada kekurangan di RUU Kebidanan. Kami sudah berupaya menyempurnakan yang terbaik bagi kepentingan nasional, bangsa dan negara," ungkap Ermalena.
Hingga saat ini, rapat kerja RUU Kebidanan masih berlangsung di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.