KPU Sebut Kemungkinan Ada Tambahan Tiga Nama Caleg Mantan Napi Korupsi
Tiga nama caleg mantan napi korupsi itu juga akan dibawa dalam rapat pleno pada Rabu (6/2/2019) besok.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut akan ada tambahan tiga nama calon legislatif mantan napi korupsi dan tinggal menunggu kelengkapan data sebelum diumumkan kepada publik.
Tiga nama caleg mantan napi korupsi itu juga akan dibawa dalam rapat pleno pada Rabu (6/2/2019) besok.
Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di kantornya hari ini, Selasa (5/2/2019).
"Kami mendapat informasi yang terus kita dalami, itu sekitar tiga nama. Tiga nama itu besok kita akan rapat pleno, sesegera mungkin jika kita mendapatkan data pendukung, maka kita akan umumkan ke publik, Insya Allah besok," kata Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan dalam rapat pleno yang digelar besok, juga akan ada putusan soal apakah tiga nama caleg tersebut sudah punya data cukup dan terverifikasi, sehingga layak untuk diumumkan ke publik.
Baca: Gubernur Ketemu Investor Ceko, Rencana Bangun Pembangkit Listrik Mikrohidro di Tincep
"Akan ada keputusan besok, Insya Allah, karena itu kan mudah ya, kita tinggal cari data pendukung, kalau sudah terverifikasi tinggal kita umumkan," ujarnya.
Rapat pleno yang digelar besok juga akan melibatkan Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) serta televisi penyelenggara.
Untuk diketahui, pelaksanaan debat kedua Pilpres 2019, bakal diselenggarakan pada 17 Februari 2019 dengan mengusung tema Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, serta Infrastruktur. Lokasinya di Hotel Sultan, Jakarta Selatan.
Nantinya, hanya calon presiden dari kedua kubu yakni Jokowi dan Prabowo yang akan saling berhadapan alias head to head. Debat ini disiarkan oleh stasiun televisi RCTI, GTV, MNC TV, dan Inews TV.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.