Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Kasus Narkoba yang Juga Cucu Konglomerat Bisa Nikah, Ini Kata Dirut RSKO

Business pass ini sendiri diberikan kepada pasien berkelakuan baik yang ingin beraktifitas di luar rumah sakit.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Terdakwa Kasus Narkoba yang Juga Cucu Konglomerat Bisa Nikah, Ini Kata Dirut RSKO
Instagram
Richard Muljadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Azhar Jaya menampik kabar memberikan Business pass bagi Richard Muljadi sehingga bisa melangsungkan pernikahan dengan Shalvynne Chang.

Business pass ini sendiri diberikan kepada pasien berkelakuan baik yang ingin beraktifitas di luar rumah sakit.

"Business pass itu istilah zaman dulu, kalau pasien mau beraktifitas di luar itu diizinkan. Tapi sekarang sudah dihapus," ucapnya kepada awak media, Senin (4/2/2019) malam.

Dijelaskan Azhar, izin yang diberikan kepada Richard Muljadi, berbeda dengan Business pass yang dulu sempat berlaku di RSKO.

Baca: Sosok-Gaya Hidup Richard Muljadi, Cucu Konglomerat & Terdakwa Kasus Narkoba yang Dikabarkan Menikah

"Saat ini yang ada itu izin keluar dengan pertimbangan medis dan psikis pasien sehingga tidak ada lagi istilah business pass," kata Azhar.

Tidak seperti dulu, kini pihak rumah sakit hanya akan memberikan izin keluar apabila hal tersebut berpengaruh terhadap perkembangan psikis dan medis pasien selama menjalani masa rehabilitasi.

"Jadi sekarang enggak bisa sembarangan mknta izin keluar, harus ada kaitannya dengan kondisi psikis dan medis pasien," ujarnya di ruang meeting lantai 3, RSKO, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

"Jadi kalau hanya minta izin keluar untuk merayakan ulang tahun ya tidak kami izinkan," tambahnya.

Baca: Tukang Ojek Langganan Perkosa Perempuan Tulang Bawang, Ajak Keliling Seusai Pulang Kerja

Sebelumnya, sempat viral di media sosial foto pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang.

Berdasarkan informasi yang beredar, pernikahan itu sendiri dilangsungkan di Katedral Jakarta pada Jumat (1/2/2019) lalu.

Pernikahan ini sendiri sempat menimbulkan polemik lantaran Kepala Kejaksaan Negerk Jakarta Selatan Supardi mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada Richard Muljadi.

Bahkan, ia menyebut, Richard tidak pernah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan tersebut.

Sementara itu, Baso Fakhruddin, kuasa hukum Richard Muljadi mengatakan, kliennya bisa menjalani prosesi pernikahan karena mendapatkan izin dari pihak RSKO menggunakan business pass.

Ia menyebut, business pass diperoleh Richard lantaran kliennya tersebut menjalani masa rehabilitasi dengan baik.

Richard sendiri harus menjalani masa rahabilitasi di RSKO lantaran tertangkap tangan tengah mengkonsumsi narkotika jenis kokai di sebuah restoran di Mall Pasicif Place kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2018 lalu.
 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas