Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadi Kontroversi, Ini Kata Bamsoet soal RUU Permusikan

Legislator Partai Golkar itu mengimbau para musisi untuk tidak tergesa-gesa dalam membaca RUU tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jadi Kontroversi, Ini Kata Bamsoet soal RUU Permusikan
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta masyarakat tidak khawatir dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.

Sebab, RUU itu masih dalam proses pembahasan dan masih mungkin berubah.

"Tentang RUU Permusikan sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan dan di-kepo-kan karena perjalanannya masih jauh. Prosesnya masih panjang. Walaupun sudah masuk prolegnas, namun pembahasannya dan sekarang masih dalam pembahasan di baleg," tutur Bamsoet, sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Bamsoet menegaskan dalam pembahasan RUU ini akan mengundang seluruh pihak yang yang terlibat dalam RUU Permusikan.

Termasuk para musisi hingga para pencipta lagu.

Bamsoet menambahkana jika nanti ada pasal yang dianggap kurang pas, pasal itu bisa batalkan untuk masuk ke RUU Permusikan.

"Ini yang nanti justru, kalau nanti tidak tepat, apa usulannya? Apakah didrop, kan nanti bisa dibahas," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Legislator Partai Golkar itu mengimbau para musisi untuk tidak tergesa-gesa dalam membaca RUU tersebut.

Baca: Jokowi Janji Beri Tunjangan Kinerja Maksimal ke Pejabat Kementerian ART/BPN

Dia mengatakan perlu ditelaah dan dipelajari lebih dalam terkait RUU Permusikan itu.

"Saya juga imbau kepada para musisi untuk memahami lagi, pelajari lagi lebih dalam, baca lagi ayat per ayatnya. Lalu sampaikan apa yang menurut mereka baik. Ini kita bikin kan untuk mereka," pungkas Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.

Untuk diketahui, RUU Permusikan tengah menjadi sorotan para seniman musik di Tanah Air.

Sebab, RUU itu dianggap membatasi kebebasan berekspresi para musisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas