Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Tinombala Buru Kelompok Ali Kalora di 9 Titik

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan pengejaran dilakukan lantaran Ali Kalora cs belum menyerahkan diri hingga saat in

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Satgas Tinombala Buru Kelompok Ali Kalora di 9 Titik
Ali Kalora/Kini.co.id
Ali Kalora yang diduga sebagai penerus Santoso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Tinombala memburu dan melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora di 9 titik.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan pengejaran dilakukan lantaran Ali Kalora cs belum menyerahkan diri hingga saat ini.

Syahar juga menyebut pengejaran ini dilakukan bersama TNI di daerah Poso, Sulawesi Tengah.

"Satgas Tinombala sudah melakukan upaya untuk penegakan hukum. Pengejaran kami lakukan bersama anggota TNI di daerah pegunungan. Jadi ada 9 titik sekat fokus kami untuk pengejaran kelompok teroris itu," ujar Syahar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

Baca: Adik Jupe Sebut Namanya Dicatut Mucikari Prostitusi Online, Tak Kenal 4 Mucikari yang Ditahan

Ia menjelaskan pengejaran dan perburuan di 9 titik ini dilakukan juga untuk mempersempit ruang gerak Ali Kalora cs.

Meski demikian, ia enggan merinci detail letak titik-titik yang menjadi fokus tim gabungan TNI-Polri melakukan pengejaran.

Berita Rekomendasi

Namun, Syahar optimistis Satgas Tinombala dan TNI bisa segera menangkap para pelaku teror tersebut.

"Ada 9 titik, ada di pesisir poso, di semua sekat menyimpitkan ruang gerak Ali Kalora cs ini. Ini sudah dilakukan all out," kata dia.

"Kita monitor setiap hari perkembangannya. Kita mempersempit ruang gerak Ali Kalora cs," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas