Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Temui Zulhas, GKI Gaungkan Kembali Ke UUD 1945 yang Asli

Pertemuan tersebut guna menyampaikan aspirasi dan menyerukan agar Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Temui Zulhas, GKI Gaungkan Kembali Ke UUD 1945 yang Asli
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) yang terdiri dari para tokoh purnawirawan perwira TNI - POLRI, cendekiawan, aktivis organisasi kemsayarakatan dan mahasiswa menemui Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, Rabu (6/2/2019).

Pertemuan tersebut guna menyampaikan aspirasi dan menyerukan agar Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli.

Serta menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum secara jelas di dalam UUD 1945.

Satu di antara juru bicara delegasi, yakni Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo mengatakan Pancasila sebagai dasar negara perlu dirumuskan dalam batang tubuh UUD.

"Di dalam pembukaan UUD, susunan negara memang disebutkan terdiri dari lima dasar, tetapi belum diberi nama Pancasila. Karenanya penegasan nama Pancasila sebagai dasar negara perlu disebutkan di salah satu pasal dalam batang tubuh," katanya di Ruang Nusantara IV DPR RI, Jakarta.

Di tempat yang sama, Mantan Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruky mengatakan UUD hari ini telah jauh dari isi UUD 1945 yang asli.

Baca: Jokowi Pesan ATR/BPN Dorong Jajaran Pemda untuk Menyiapkan RDTR

"UUD sekarang itu bukan UUD 1945 tapi UUD 2002 (hasil amandemen). Kembalikan UUD 1945 untuk mewujudkan kembali keIndonesiaan kita," tegas Ruky.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, tokoh aktivis dan tokoh gerakan Reformasi, Hariman Siregar menyoroti Reformasi yang telah dibaja menuju pembusukan politik dan ekonomi.

"Pembusukan politik merupakan persoalan kompleks bernuansa patologis dalam dinamika kehidupan bernegara akibat merapuhnya institusi-institusi demokrasi oleh banalitas politisi," jelasnya.

Reformasi, kata Hariman, adalah reformasi yang tidak sekadar pemilu lima tahunan, melainkan berfungsinya pilar-pilar penyangga demokrasi yakni penegakkan hukum yang adil, partai politik yang modern, pers yang sehat dan masyarakat sipil yang konsisten.

"Namun, sayangnya, reformasi kemudian menghasilkan amandemen UUD, kental nuansa liberalismenya dan tercerabut dari akar budaya bangsa," ujar Hariman.

"Amandemen UUD membuat rakyat terpecah belah dan sekaligus produk yang membuat orang asal ngomong, bohong, fitnah, adu domba dan sombong," ujar Hariman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas