Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kemah Pemuda, Polisi Periksa Lagi Dahnil Anzar Simanjuntak Hari Ini

Polisi memeriksa Dahnil sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Kemah Pemuda, Polisi Periksa Lagi Dahnil Anzar Simanjuntak Hari Ini
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (4/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bakal melakukan pemeriksaan lagi terhadap mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada hari ini, Kamis (7/2/2019).

Polisi memeriksa Dahnil sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

"Agendanya demikian ya (meminta keterangan Dahnil)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).

Baca: Saling Sindir di Mata Najwa, Faldo Maldini Tertunduk dan Pegang Dagu saat Dimarahi Irma Suryani

Terkait apa yang hendak digali lagi oleh polisi dari Dahnil, Argo belum bisa merinci. Dirinya meminta awak media menunggu hasil pemeriksaan.

"Kita tunggu saja (hasil pemeriksaan)," tutur Argo.

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

BERITA REKOMENDASI

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Baca: Cerita Hotman Paris Menangisi Dua Perempuan Berharga: Diikuti Penyesalan dan Kebanggaan

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas