Pengakuan Penyidik Kasus Novel Baswedan Pasca Dibentuk, Bakal Ungkap Kasusnya Pakai 2 Cara
Penyidik Tim Gabungan kasus Novel Baswedan akan menggunakan 2 cara untuk mengungkap kasus itu. Apa saja kah?
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sejak 8 Januari 2019 lalu, Tim Gabungan untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah dibentuk.
Namun, hingga kini tim tersebut belum menemukan titik terang terhadap pelaku, hingga aktor intelektual di balik kasus tersebut.
Meskipun demikian,sejumlah pencapaian telah dilakukan tim independen ini.
Seperti apa keberlanjutannya?
Harian Surya (Grup TribunJatim.com) telah melakukan wawancara eksklusif dengan juru bicara Tim Gabungan, Prof Dr Hermawan Sulistyo. Hermawan yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini menyebut bahwa proses penyelidikan yang dilakukan timnya masih terus berjalan.
Simak wawancaranya berikut :
Harian Surya: Hampir sebulan sejak dibentuk oleh kepolisian, bagimana pencapaian Tim Gabungan sejauh ini?
Hermawan: Tim ini memiliki jumlah mencapai 65 orang yang terdiri dari penyidik lama, penyidik baru, lima penyidik KPK, hingga beberapa pakar. Mulai dari pakar investigasi, kriminolog, pakar hukum pidana, hingga investigasi.
Kasus ini sebenarnya juga telah diselidiki oleh beberapa tim sebelumnya. Mulai dari investigasi kepolisian, internal KPK, ombudsman, hingga Komnasham.
Penyelidikan sebelumnya inilah yang sedang kami pelajari. Termasuk mana yang berupa kejanggalan, mana yang bertolak belakang, mana yang menemukan titik singgung. Dokumen dan temuan itu amat banyak dan kini sedang kami lakukan penelitian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.